Ilustrasi pilkades. (Foto: Istimewa)

SUKOHARJO, iNews.id – Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak bakal digelar di 13 desa di Kabupaten Sukoharjo, 8 Desember 2022. Para kandidat diminta turut menjaga kondusivitas dan menjunjung tinggi sportivitas. 

Ke-13 desa yang akan melaksanakan Pilkades serentak yakni Desa Pabelan, Desa Gumpang, Desa Ngemplak (Kecamatan Kartasura), Desa Kadilangu (Kecamatan Baki), Desa Plumbon (Kecamatan Mojolaban), Desa Jatisobo, Desa Kayuapak, Desa Bulu (Kecamatan Polokarto). 

Berikutnya Desa Puhgogor, Desa Manisharjo (Kecamatan Bendosari), Desa Tanjung (Kecamatan Nguter), Desa Tiyaran (Kecamatan Bulu), dan Desa Karangtengah (Kecamatan Weru). 

Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan mengimbau agar calon kepala desa (kades) maupun tim sukses dapat mematuhi peraturan yang sudah ditetapkan.

“Mari kita semua patuh pada aturan yang ada dan yang sudah disepakati bersama dalam seluruh tahapan Pilkades,” tuturnya, Rabu (23/11/2022).

Kapolres mengingatkan kepada seluruh calon kades dan tim sukses bahwa Pilkades bukan kompetisi, tetapi memilih pemimpin di tingkat desa.


Editor : Ary Wahyu Wibowo

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network