Sebanyak 13 napi dengan kategori high risk dari Jambi dipindahkan ke Nusakambangan. (Heri Susanto)

CILACAP, iNews.id - Sebanyak 13 narapida dengan kategori high risk atau berisiko tinggi dipindahkan ke Lapas Nusakambangan. Pemindahan napi asal Lapas Jambi itu dilakukan pada Rabu (13/10/2022) malam. 

"Sebanyak 13 napi dari Lapas Jambi tersebut di kategorikan beresiko tinggi atau high risk berdasarkan assesment perilaku dari masing-masing warga binaan. Kanwil Jambi mengajukan permohonan ke Dirjen Pas dan di setujui untuk di pindah ke Nusakambangan," kata I Putu Murdiana, Kalapas Batu sekaligus Koordinator Lapas se-Nusakambangan, Jumat (14/10/2022).

Ke-13 narapidana tersebut terdiri dari satu orang hukuman mati, 11 napi vonis seumur hidup dan 1 orang napi dengan masa hukuman 10 tahun 8 bulan. Sedangkan tindak pidana napi tersebut yakni 6 orang kasus narkoba, 6 nli kasus pembunuhan dan 1 orang napi kasus penipuan.

Selanjutnya, ke-13 napi asal Jambi tersebut akan di tempatkan di lp Karanganyar. "Tujuan pemindahan napi ini kita rujuk semuanya ke LP Karanganyar, Nusakambangan, " kata Putu.

Pemindahan belasan napi ini mendapatkan pengamanan ketat dari aparat kepolisian dan petugas LP dari Kanwil Jambi.


Editor : Ahmad Antoni

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network