Kepala Kanwil Ditjenpas Jateng Kunrat Kasmiri secara simbolis menyerahkan Remisi Khusus Nyepi di Lapas Kelas I Semarang, Jumat (28/3/2025). (Dok Kanwil Ditjenpas Jateng)

“Ini jadi kesempatan bagi saya memperbaiki diri dan kembali berkontribusi positif bagi masyarakat setelah nanti menjalani hukuman,” katanya.

Kepala Lapas Semarang Mardi Santoso melalui Kepala Bidang Pembinaan Donny Setiawan mengatakan, dari Lapas Semarang ada satu narapidana yang memperoleh Remisi Khusus Nyepi tahun ini. Napi yang menerima remisi tersebut merupakan tahanan kasus narkoba.

“Besarnya 1 bulan (remisi), tidak langsung bebas karena setelah dikurangi (besaran remisi) masih ada sisa pidana yang harus dijalani,” kata Donny.


Editor : Donald Karouw

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network