Rumah di Desa Lengkong, Kecamatan Rakit, Banjarnegara rusak tertimpa longsor, Selasa (31/12/2019) petang. (FOTO: iNews/ELIS NOVIT)

Dia menambahkan telah mengeluarkan SK dengan nomor 360/678 tahun 2020 tentang penetapan status siaga darurat bencana yang berlaku mulai 12 Oktober 2020 hingga 9 Januari 2021.

"Tujuannya untuk meningkatkan kesiapsiagaan semua pihak dalam mengantisipasi bencana alam di wilayah ini," katanya.

Sebelumnya bupati juga telah mengingatkan seluruh pihak terkait mengenai pentingnya memperkuat upaya mitigasi bencana pada saat musim hujan.

"Kami mengingatkan seluruh pihak terkait termasuk masyarakat mengenai pentingnya memperkuat mitigasi dan meningkatkan kesiapsiagaan saat musim hujan," katanya.

Dia menambahkan upaya mitigasi atau pengurangan risiko bencana merupakan langkah strategis yang perlu dilakukan pada saat ini.

"Kita memang tidak bisa memprediksi kapan terjadinya bencana namun setidaknya kita bisa melakukan upaya untuk mengurangi dampak risiko bencana dan memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat," katanya.


Editor : Nani Suherni

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network