JAKARTA, iNews.id – Pemerintah menjadikan cakupan vaksinasi sebagai salah satu indikator naik turunnya level PPKM daerah. Tercatat ada 16 daerah di Jawa Tengah PPKM level 2 yang terancam naik level jika tak mencapai target vaksinasi yang ditetapkan.
Ke-16 daerah tersebut di antaranya Kabupaten Pati, Kabupaten Temanggung, Kabupaten Rembang, Kabupaten Pemalang, Kabupaten Kudus, Kota Semarang, Kota Pekalongan, Kabupaten Kendal, Kabupaten Banjarnegara, Kabupaten Semarang, Kabupaten Pekalongan, Kabupaten Jepara, Kabupaten Grobogan, Kabupaten Blora, Kabupaten Batang, Kabupaten Demak.
Terkait hal tersebut, secara detail diatur di dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) No.42/2021 tentang tentang PPKM Level 4, Level 3, dan Level 2 Covid-19 di Wilayah Jawa dan Bali.
“Penetapan level wilayah sebagaimana dimaksud pada Diktum KESATU berpedoman pada Indikator Penyesuaian Upaya Kesehatan Masyarakat dan Pembatasan Sosial dalam Penanggulangan Pandemi Covid-19 yang ditetapkan oleh Menteri Kesehatan dan ditambahkan dengan indikator capaian total vaksinasi dosis 1 (satu) dan vaksinasi dosis 1 (satu) lanjut usia di atas 60 (enam puluh) tahun dari target vaksinasi,” demikian bunyi diktum kedua dalam Inmendagri tersebut.
Berikut ketentuan target vaksinasi yang harus dicapai:
a. penurunan level Kabupaten/Kota dari level 3 menjadi level 2, dengan capaian total vaksinasi dosis 1 minimal sebesar 50 persen dan capaian vaksinasi dosis 1 lanjut usia di atas 60 tahun minimal sebesar 40 persen.
b. penurunan level Kabupaten/Kota dari level 2 menjadi level 1 dengan capaian total vaksinasi dosis 1 minimal sebesar 70 persen dan capaian vaksinasi dosis 1 lanjut usia di atas 60 tahun minimal sebesar 60 persen.
Di dalam Inmendagri No.42/2021 juga disebutkan bahwa bagi kabupaten/kota yang pada pekan lalu dan pekan ini tetap berada di level 2 diberikan waktu dua minggu untuk mencapai target-target vaksinasi yang telah ditetapkan. Jika tidak tercapai maka kabupaten/kota level 2 tersebut akan dinaikkan level PPKM-nya menjadi level 3.
“Untuk kabupaten/kota dengan level 2 pada Inmendagri No.39/2021 dan tetap berada pada level 2 atau level 1 berdasarkan Indikator Penyesuaian Upaya Kesehatan Masyarakat dan Pembatasan Sosial dalam Penanggulangan Pandemi Covid-19 yang ditetapkan oleh Menteri Kesehatan per tanggal 12 September 2021 akan diberikan waktu dua minggu untuk mencapai target vaksinasi pada huruf a dan huruf b. Dengan ketentuan apabila target vaksinasi tidak tercapai dalam dua minggu, maka kabupaten/kota akan naik ke level 3,” bunyi diktum kedua huruf C.
Editor : Ahmad Antoni
jawa tengah Target vaksinasi pemerintah kota semarang PPKM Kabupaten Banjarnegara Kabupaten Kendal
Artikel Terkait