"Para pedagang yang masih nakal menjual minyak goreng di atas ketentuan harga HET yang ditetapkan pemerintah akan kami berikan sanksi," tegasnya.
Untuk memastikan para pedagang pasar dapat semuanya memperoleh pasokan minyak goreng tersebut maka dilakukan pembatasan pembelian per pedagang sejumlah satu jeriken.
Menurut dia, Kemendag terus melakukan upaya agar pasokan minyak goreng dapat terus mengalir ke pasar-pasar rakyat dengan harga terjangkau sehingga masyarakat dapat menikmati harga yang sesuai ketentuan pemerintah.
"Hal ini akan dilanjutkan oleh distributor-distributor lain secara berkesinambungan dan kontinu," katanya.
Kepala Disperindag Jateng Arif Sambodo menambahkan pemerintah daerah mendukung dan siap berkoordinasi dan bekerja sama dengan pemerintah pusat dalam rangka upaya stabilisasi harga dan ketersediaan pasokan minyak goreng.
"Kami terus memantau sehingga upaya pendistribusian pasokan minyak goreng harga terjangkau dapat dilakukan dengan tepat dan akurat," katanya.
Selain itu Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Semarang juga telah melakukan pendataan pedagang di pasar rakyat yang membutuhkan pasokan minyak goreng.
Editor : Ahmad Antoni
kementerian perdagangan kemendag jawa tengah minyak goreng operasi pasar kota semarang harga eceran tertinggi minyak goreng curah
Artikel Terkait