JAKARTA, iNews.id - Dirjen Pendidikan Islam Kementerian Agama Muhammad Ali Ramdhani langsung merespons terkait data BNPT yang menyebutkan ada 198 pondok pesantren yang terafiliasi dengan jaringan terorisme. Kemenag telah berkoordinasi dengan pihak BNPT.
“Verifikasi juga perlu dilakukan untuk mengidentifikasi apakah nama yang terdata BNPT itu adalah pesantren yang memiliki izin terdaftar dari Kementerian Agama,” kata Dhani saat ditemui wartawan di Jakarta, Kamis (3/2/2022).
Dia mengatakan hingga saat ini, sudah lebih kurang 36 ribu pesantren yang terdata memiliki izin terdaftar dari Kemenag. Walaupun begitu ucap Dhani, tidak semua pesantren yang ada saat ini memiliki izin dari Kemenag.
“Karena itu, kami perlu klarifikasi dengan BNPT untuk memastikan data itu apakah semuanya pesantren yang terdaftar atau tidak,” katanya.
Lebih lanjut, klarifikasi dan verifikasi juga penting dilakukan untuk memastikan pesantren yang teridentifikasi BNPT itu apakah memenuhi arkanul ma’had (rukun pesantren) atau tidak.
“Jika tidak terdaftar dan tidak memenuhi arkanul ma’had, tentu tidak bisa disebut pesantren, dan tidak boleh beroperasi atas nama pesantren,” ujar dia.
“Jika teridentifikasi ada pesantren yang terdaftar dan terbukti berafiliasi dengan jaringan terorisme, tentu kita beri sanksi tegas hingga pencabutan izin,” kata dia.
Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait