“Asprov PSSI Jateng sangat menyayangkan hal tersebut dan akan mengusut bagaimana hal ini bisa terjadi dengan mempelajari laporan pengawasan pertandingan serta video yang beredar. Selain itu, tentu ada hukuman bagi yang melanggar sesuai dengan kode disiplin,” katanya.
Dia menegaskan bahwa sanksinya bisa berupa diskualifikasi dan sanksi tambahan untuk musim depan. “Terkait sanksinya seperti apa, biar Komdis PSSI Jateng yang memutuskan,” ujarnya.
Adapun dalam regulasi Liga 3 Jateng memang disebutkan apabila ada kericuhan yang terjadi di stadion dengan masuknya penonton ke area lapangan dan area official bisa dihukum dengan diskualifikasi.
Dalam pasal 46 regulasi Liga 3 Jateng disebutkan terkait invation dan kerusuhan yang berbunyi “Apabila terjadi invasi dan rusuh di lapangan permainan yang ditimbulkan oleh tim, panpel, penonton dan suporter maka PSSI berhak mendiskualifikasi klub yang bersangkutan dari kompetisi Liga 3 Jawa Tengah 2023 dan seluruh pertandingan yang sudah dijalankan akan dihapuskan serta lanjutan sanksi sesuai dengan Kode Disiplin PSSI”.
Editor : Ahmad Antoni
kericuhan suporter liga 3 liga 3 jateng liga 3 jawa tengah PSSI jateng persibas banyumas persibangga purbalingga ppsm magelang Persip Pekalongan yoyok sukawi
Artikel Terkait