Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Iqbal Alqudusy. (Foto: Antara).

SEMARANG, iNews.id - Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol M Iqbal Alqudusy menyatakan dua PNS Polri diduga terlibat praktik percaloan penerimaan Bintara Polri pada seleksi tahun 2022. Keduanya akan menjalani sidang etik Polri atas dugaan pelanggaran tersebut.

"Satu dokter satu ASN," kata Iqbal, Senin (6/3/2023).

Namun, Iqbal tidak menjelaskan lebih detail peran kedua orang sipil tersebut dalam proses penerimaan bintara. Terhadap keduanya, akan menjalani sidang etik Polri atas dugaan pelanggaran tersebut.

Sementara itu, lima oknum polisi yang diduga menjadi calo dalam penerimaan Bintara Polri sudah menjalani sidang etik.

"Hasilnya akan disampaikan setelah mendapat informasi dari Bidang Propam," katanya.

Sebelumnya, lima oknum polisi di Jawa Tengah diduga terlibat dalam praktik percaloan penerimaan Bintara Polri pada seleksi tahun 2022.

Adapun kelima oknum tersebut masing-masing Kompol AR, Kompol KN, AKP CS, Bripka Z dan Brigadir EW.


Editor : Ary Wahyu Wibowo

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network