SEMARANG, iNews.id – Seorang pengasuh pondok pesantren (ponpes) di Ungaran Barat, Kabupaten Semarang, diduga mencabuli santriwati berusia 16 tahun. Aksi bejat itu dilakukan di dalam kelas dan lebih dari satu kali.
Dari pantauan di lapangan, ponpes di kawasan Ungaran Barat, Minggu (5/3) pagi tampak sepi pasca dilaporkannya pengasuh pondok pesantren ke polisi.
Pengasuh pondok pesantren tersebut berinisial Z dilaporkan oleh seorang santriwatinya sendiri atas dugaan pencabulan.
“Aksi tindak asusila itu bermula saat korban sedang belajar di lingkungan pesantren dan dicabuli oleh terlapor,” kata Surya Kusuma Wardana, kuasa hukum korban.
Editor : Ahmad Antoni
santriwati aksi bejat pencabulan pondok pesantren kabupaten semarang Kapolres Semarang tindak asusila
Artikel Terkait