Ilustrasi, karnaval HUT ke-81 Kemerdekaan RI di Desa Rowobungkul, Kecamatan Ngawen, Blora, Jawa Tengah, berubah ricuh setelah sejumlah peserta terlibat keributan. (Foto: Istimewa).

Hasil penyelidikan sementara, polisi telah memeriksa sejumlah saksi dan menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemukulan tersebut.

Dia menegaskan, proses hukum tetap berjalan meski kericuhan terjadi saat masyarakat mengikuti kegiatan peringatan kemerdekaan. Polisi juga memastikan perkara tersebut tidak akan diselesaikan melalui perdamaian.

"Tidak ada kata damai. Anggota kami saat itu sedang melaksanakan tugas di lapangan," ucapnya.

Polisi masih mendalami rangkaian kericuhan dan peran masing-masing tersangka. Penyidikan dilakukan untuk memastikan seluruh pihak yang terlibat dapat dimintai pertanggungjawaban sesuai ketentuan hukum.


Editor : Kurnia Illahi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network