Kapolsek Pemalang AKP Muhamad Ghufron, melalui Kanit Reskrim Polsek Pemalang Bripka Ari Wibowo, membenarkan adanya peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (5/7).
“Benar, masih proses penyelidikan. Kejadian bukan perampasan atau hipnotis, namun pelaku tipu daya korban (penipuan)," ujar Bripka Ari Wibowo, Kamis (6/7/2023).
Dia mengimbau kepada masyarakat agar selalu waspada dan tidak mudah percaya dengan ucapan yang berbau ajakan, tawaran atau iming-iming, terlebih pada orang yang baru dikenal.
Editor : Ahmad Antoni
pelajar kapolsek pemalang sepeda motor hanphone perampasan kabupaten pemalang hipnotis honda vario
Artikel Terkait