2 warga Iran, Farshad Heidari Moghadam dan Reza Pous menjalani proses sebelum dipulangkan ke negara asalnya, usai mendekam di penjara 8 bulan. (iNews/Taufik Budi)

Farshad Heidari Moghadam dan Reza Pous juga telah dilakukan Pendetensian serta pendataan, pengambilan foto, pengambilan sidik jari, penggeledahan barang, pemberian kebutuhan Deteni, dan penyampaian tata tertib. 

Mereka dimasukkan ke dalam kamar Deteni, untuk dilakukan isolasi selama 14 hari guna pencegahan penyebaran Covid-19.

“Selanjutnya Rumah Detensi Imigrasi Semarang akan melakukan koordinasi dengan pihak Kedutaan Besar Iran untuk proses pemulangan/deportasi yang bersangkutan. Dan kami sampaikan saat ini Deteni pada Rumah Detensi Imigrasi Semarang sebanyak 11 orang,” ujarnya.


Editor : Ahmad Antoni

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network