Sejumlah warga Dusun Babadan 1, Desa Paten, Kecamatan Dukun, Kabupaten Magelang saat meninggalkan TEA Banyurojo, Kecamatan Mertoyudan beberapa waktu lalu. (Foto: Istimewa)

"Jika ada tanda-tanda mengkhawatirkan atau bila ada instruksi untuk mengungsi, maka yang berada di kawasan rawan bencana harus mengungsi," katanya. 

Dia menyatakan, apabila status Gunung Merapi naik menjadi awas, maka mengungsi merupakan hal yang tidak bisa ditawar bagi warga yang tinggal di kawasan rawan bencana.

"Pengosongan zona bahaya sesuai rekomendasi BPPTKG harus dipatuhi," ucapnya.


Editor : Nani Suherni

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network