JEPARA, iNews.id - Pembelajaran tatap muka (PTM) di sebuah Madrasah Tsanawiyah (MTs) di Desa Rengging, Kecamatan Pecangaan, Kabupaten Jepara, akhirnya dihentikan. Penghentian PTM setelah sebanyak 25 siswa dan tiga guru dinyatakan positif Covid-19.
"Saat ini, kegiatan belajar mengajar di MTs tersebut diliburkan karena adanya kasus tersebut," kata Juru Bicara Satgas Percepatan dan Penanganan Covid-19 Kabupaten Jepara Muh Ali, Rabu (22/9/2021).
Dia berharap, hal itu menjadi pembelajaran semua sekolah agar penerapan protokol kesehatan mulai dari memakai masker, mencuci tangan pakai sabun, menjaga jarak dan menghindari kerumunan dilakukan secara disiplin.
Menurutnya, harus ada ketegasan terhadap sekolah yang tidak melaksanakan protokol kesehatan untuk dicabut izin pembelajaran tatap mukanya, agar kasusnya tidak meluas.
Selain disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan, Pemkab Jepara juga tengah menggenjot vaksinasi Covid-19 agar bisa mencapai 70 persen dari jumlah penduduk guna mewujudkan herd immunity atau kekebalan kelompok.
Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait