Bupati Blora Arief Rohman memberikan tanggapan soal penetapan tiga anak buahnya sebagai tersangka kasus dugaan pungli Pasar Induk Cepu.(Foto: iNews/Heri Purnomo)

Arief Rohman mengatakan, meski sudah ditetapkan tersangka, ketiga anak buahnya itu masih aktif bekerja seperti biasa. Mereka menjalankan tugasnya sambil menunggu petunjuk dari Kejari Blora.

"Kami akan koordinasi dulu dengan kejaksaan karena ini kan masih penetapan tersangka. Kami akan ketemu dengan Kejari Blora, aturanya seperti apa. Intinya kami berdasarkan koridor peraturan yang ada," ujarnya.

Diketahui, Kejari Blora menetapkan tiga orang tersangka dugaan kasus dugaan pungli Pasar Induk Cepu, Jumat (30/7/2021) lalu. Ketiganya, yakni Kepala Dindagkop dan UKM Blora berinisial S, Kabid Pasar Dindagkop dan UKM Blora berinisial W dan MS, mantan kepala UPTD Pasar Induk Cepu.


Editor : Maria Christina

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network