“Saya mau ke Medan bawa 19 penumpang. Kalau bisa pemerintah kasih kelonggaran lah sama pengemudi . Jangankan kerja, penumpangnya mungkin nggak mau lagi. Ginama mau mencukupi anak istri dan keluarga kita,” katanya.
Sementara, Kasatlantas Polres Brebes, AKP Putri Noer Kholifah mengatakan, tiga pintu tol yakni Brebes Timur, Brebes Barat dan Pejagan hanya bisa dilalui kendaraan sektor esensial dan kritikal.
Selain dua sektor tersebut, semua kendaraan dilarang melintas dan diputarbalikkan ke ruas tol. Termasuk kendaraan pribadi yang tidak bisa menunjukkan KTP domisili Kabupaten Brebes juga diputar balik.
“Ada tiga exit tol yang kita lakukan penutupan, dimana tidak boleh kendaraan-kendaraan esensial maupun kritikal melintasi. Sehingga kendaraan yang bukan esensial maupun kritikal kita putar balik,” kata AKP Putri. “Demikian juga yang di pantura, kalau bukan esensial dan kritikal akan kami putar balik ke daerah asal ,” katanya.
Untuk mempermudah pemeriksaan kendaraan sektor esensial dan kritikal di titik pemeriksaan, selanjutnya Satlantas Polres Brebes menempel stiker khusus setelah dilakukan pemeriksaan surat jalan. Penutupan tiga pintu tol di Brebes berlangsung hingga 22 Juli.
Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait