BATANG, iNews.id - Tim Penyidik Unit PPA Satreskrim Polres Batang menetapkan tiga orang preman kampung sebagai tersangka kasus pemerkosaan seorang siswi SMP di Batang. Tiga orang tersebut di antaranya Wah (37) warga Desa Besani, serta Has (34) dan Joy (32) warga Desa Kalisari, Batang.
Penetapan terhadap tiga pelaku pemerkosaan tersebut dilakukan setelah Tim penyidik Unit PPA Satreskrim Polres Batang melakukan penyidikan secara mendalam. Aksi pemerkosaan ini tergolong sadis. Pasalnya,selain memerkosa siswi yang masih bocah ingusan itu secara bergiliran, salah satu pelaku juga melakukan tindakan keji tersebut hingga dua kali di saat yang sama.
Kapolres Batang, AKBP M Irwan Susanto melalui Kasat Reskrim, AKP Yorisa Prabowo menuturkan, modusnya pelaku awalnya berpura-pura mengusir korban dan saksi korban yang tengah berpacaran di lapangan bola desa Pagilaran.
Kemudian, dalam perjalanan pulang, para korban kemudian dibuntuti dan diancam untuk masuk ke tengah perkebunan teh melalui jalan setapak.
Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait