Polisi mengimbau kepada masyarakat, khususnya para pemuda, untuk tidak bermain-main dengan bahan peledak atau membuat petasan secara mandiri. Selain melanggar hukum, aktivitas tersebut sangat berbahaya dan dapat mengancam nyawa serta keselamatan fisik secara permanen.
Kasus tersebut kini dalam penanganan lebih lanjut oleh Polres Pekalongan Kota guna mengantisipasi kejadian serupa terulang menjelang perayaan Syawalan di wilayah tersebut.
Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait