Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto. (Foto: Kristadi).

SEMARANG, iNews.id – Empat anggota Subdit I Direktorat Reserse Siber Biro (Ditressiber) Polda Jatang yang diduga mengintimidasi Band Sukatani ternyata masih diperiksa Propam Polri. Mereka diperiksa terkait polemik Band Sukatani dengan lagunya Bayar Bayar Bayar yang mengkritik Polri.

Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto mengatakan, hingga saat ini pemeriksaan terhadap empat anggota polisis itu masih berlangsung.

“Divisi Propam Polri menegaskan bahwa saat ini proses pemeriksaan oleh Biro Paminal Divisi Propam Polri masih berlangsung, terkait dugaan intimidasi oleh anggota Ditressiber Polda Jateng,” kata Artanto, Minggu (23/2/2025).

Pernyataan Kombes Artanto itu sekaligus meralat statemen sebelumnya yang menyebut pemeriksaan internal tersebut sudah selesai dan hasilnya 4 anggota itu telah bekerja sesuai tupoksi. 

“Oleh karena itu, pernyataan yang menyebut bahwa seluruh tindakan personel dalam kasus ini telah sesuai prosedur dan profesional masih memerlukan klarifikasi lebih lanjut berdasarkan hasil pemeriksaan yang sedang berjalan,” ungkap Kombes Artanto.

Artano memastikan bahwa setiap laporan masyarakat, terutama yang menyangkut dugaan pelanggaran etik atau penyalahgunaan kewenangan oleh anggota Polri, akan ditindaklanjuti secara profesional dan transparan sesuai dengan prosedur yang berlaku.

“Divisi Propam Polri berkomitmen untuk mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam menegakkan disiplin dan kode etik kepolisian, serta akan menyampaikan hasil pemeriksaan ini secara objektif kepada publik,” kata Artanto.

Selain itu, Artanto mengajak masyarakat untuk tetap mengedepankan fakta yang berbasis pada hasil pemeriksaan resmi.

“Segala bentuk masukan dan kritik tetap kami terima sebagai bagian dari upaya meningkatkan profesionalisme Polri,” ucap dia.

Diketahui, lagu milik Band Sukatani berjudul Bayar Bayar Bayar itu viral setelah 2 personelnya; M. Syifa Al Lutfi atau Alectroguy dan Novi Citra alias Twister Angel membuat video klarifikasi dan permintaan maaf kepada institusi Polri di akun Instagramnya.

Berbarengan dengan itu, lagu tersebut juga hilang dari platform digital. Mereka menyebut permintaan maaf dan klarifikasi itu tanpa tekanan dari siapapun dan atas kesadaran mereka sendiri.  

Sementara di akun media sosial X Divisi Propam Polri @Divpropam menuliskan pihaknya memberikan informasi terbaru mengenai Band Sukatani dan lagu “Bayar Bayar Bayar” sebagai wujud bahwa Polri tidak anti-kritik dan menerima masukan untuk evaluasi.

Divpropam juga menuliskan sejumlah 4 personel Subdit 1 Ditressiber Polda Jateng telah diperiksa oleh Subbid Paminal Bid Propam Polda Jateng dan dibackup Biro Paminal Div Propam Polri.


Editor : Kastolani Marzuki

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network