JAKARTA, iNews.id – Sebanyak 60 desa di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, masuk dalam zona merah Covid-19. TNI dan Polri telah menurunkan tim untuk melakukan pendampingan terhadap puluhan desa tersebut.
“Kami TNI/Polri menurunkan tim untuk memberlakukan kegiatan pengetatan dan penguatan PPKM mikro dengan menambah personel untuk membatasi kegiatan ataupun ruang gerak dari masyarakat yang ada di 60 desa. Dan melakukan pemeriksaan pemeriksaan terhadap masyarakat yang keluar-masuk,” kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo usai rapat terbatas bersama Presiden Joko Widodo di Kantor Presiden, Senin (7/6/2021).
Selain itu akan diperkuat kegiatan pelacakan atau tracing dengan menambah personil TNI/Polri. Dimana jika ada yang kedapatan reaktif adakan diberikan treatment khusus dengan diarahkan untuk isolasi mandiri, sambil menunggu hasil PCR.
“Ini diawasi oleh TNI-Polri. Sehingga tidak terjadi pergerakan yang kemudian mengakibatkan kontak erat,” katanya. Mantan Kabareskrim Polri itu menyebut sudah empat kompi gabungan TNI/Polri yang diturunkan untuk menjaga desa-desa di Kudus.
Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait