“Masuk menjadi anggota Polri tidak dipungut biaya apa pun. Prosesnya bersih, transparan, akuntabel, dan humanis sesuai prinsip BETAH,” tutur Kombes Artanto.
Kasus ini pertama kali dilaporkan pada Agustus 2025, setelah korban menyadari bahwa janji kelulusan anaknya hanyalah tipuan. Kini, penyidik masih terus mendalami aliran dana dan peran masing-masing pelaku dalam jaringan tersebut.
Kasus dugaan penipuan dengan modus "jalur khusus Kapolri" ini menimpa Dwi Purwanto, warga Desa Kulu, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Pekalongan. Dwi kini melaporkan empat orang ke Polda Jawa Tengah dengan total kerugian yang mencapai angka fantastis: Rp2,65 miliar.
Dalam laporannya yang menyentuh, Dwi Purwanto menyebut empat terlapor, dua di antaranya adalah anggota polisi aktif di wilayah Pekalongan berinisial Aipda F alias RH dan Bripka AUK alias AL, serta dua warga sipil berinisial JK dan AG.
Dwi mengaku terperdaya setelah ditawari bantuan untuk meloloskan anaknya dalam seleksi Akpol melalui jalur khusus yang diyakini terhubung langsung ke pimpinan tertinggi Polri.
Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait