Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi memantau penanganan Covid-19 di Kabupaten Tegal, Rabu (16/62021). (foto: Istimewa)

TEGAL, iNews.id -  Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi memberikan warning kepada Forkopimda Kabupaten Tegal untuk merapatkan barisan dan memberi jaminan penanganan Covid-19 agar penyebaran tidak meluas. Pasalnya ada 400 kasus Covid aktif di Kabupaten Tegal.

Kapolda juga meminta pada tokoh-tokoh agama untuk menyampaikan dan mengingatkan pada masyarakat bahwa Covid-19 itu masih ada.

"Kita himbau juga pada tokoh masyarakat bahwa wilayah kita adalah wilayah yang paternalis, untuk bener- bener menyuarakan bahwa Covid-19 di tempat kita itu ada sehingga kita bisa bersama-sama memutus penyebarannya," kata Kapolda saat kunjungan kerja di Kabupaten Tegal, Rabu (16/6/2021).

Kapolda juga menyampaikan bahwa cara penanganan Covid-19 di Kabupaten Tegal sudah menerapkan manajemen kontingensi Covid-19 seperti yang ditentukan sebelumnya dan akan selalu dievaluasi.


Editor : Ahmad Antoni

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network