Menurutnya, para narapidana tersebut akan mengikuti program pembinaan yang disesuaikan dengan hasil asesmen. Tujuan dari pembinaan ini dinilai untuk membantu mengubah perilaku para warga binaan berisiko tinggi sesuai dengan prinsip pemasyarakatan.
Di sisi lain, aktor Ammar Zoni tidak termasuk dalam daftar 41 narapidana yang dipindahkan ke Nusakambangan. Berdasarkan asesmen yang dilakukan, Ammar Zoni dipindahkan ke Lapas Cipinang.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jakarta, Heri Azhari, menyampaikan bahwa proses pemindahan dilakukan melalui kerja sama antara petugas pemasyarakatan Jakarta, personel BRIMOB dan Polres Metro Jaya, serta tim Pengamanan dan Intelijen, dan Kepatuhan Internal Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.
"Alhamdulillah proses pemindahan berjalan aman dan lancar," ujar Heri.
Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait