Selain itu, komunikasi juga dilakukan dengan Direktorat Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Kemenaker, yang memberikan uang sebesar Rp9,5 juta untuk sewa bus.
“Adapun, sisa kekurangan biaya transportasi dan konsumsi dibiayai oleh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, melalui anggaran Korpri," katanya.
Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait