Sebanyak lima narapidana high risk atau risiko tinggi dipindahkan ke Lapas Kelas IIA Banceuy ke Lapas Khusus Kelas IIA Karanganyar, Nusakambangan. (Foto: Dok Ditjen Pas)

CILACAP, iNews.id - Sebanyak lima narapidana (napi) high risk atau risiko tinggi dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banceuy dipindahkan ke Lapas Khusus Kelas IIA Karanganyar, Nusakambangan, Kabupaten Cilacap. Pemindahan Napi dilakukan pada Senin (17/1) tengah malam pukul 22.30 WIB. 

Kelima napi tersebut dipindahkan dari Lapas Banceuy, Bandung. Pada Selasa (18/1) pukul 08.00 WIB rombongan tiba di Nusakambangan dan dilakukan serah terima narapidana.

Pemindahan dilaksanakan berdasarkan instruksi Direktur Keamanan dan Ketertiban (Kamtib) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dan surat Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Barat Nomor: W.11.PK.01.05.09-929  perihal Permohonan Izin Pemindahan Narapidana an. Alwi Abdul Majid, dkk. guna mengurangi dampak gangguan kamtib di Lapas Banceuy.

Kepala Lapas (Kalapas) Banceuy, Tri Saptono Sambudji, menjelaskan narapidana yang dipindahkan terjerat kasus narkotika, empat orang di antaranya pidana di atas 15 tahun penjara dan satu orang pidana mati. 


Editor : Ahmad Antoni

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network