Petugas mengolah TKPH kasus lima orang sekeluarga tersengat listrik saat memindahkan warung mi ayam di Sragen, Selasa (24/9/2024). (Foto: MPI)

Barang bukti yang diamankan dari lokasi kejadian, antara lain kabel merk NYA serabut ukuran 2X1 mm dengan panjang sekitar 2 meter. Kabel terbungkus selang air warna hijau panjang 0,5 meter dalam keadaan sobek dan masih terpasang dengan stop kontak warna putih.

Para korban masih mempunyai hubungan famili dengan pemilik warung. Sementara, pihak keluarga korban sudah menerima kejadian sebagai musibah dan menolak untuk dilakukan autopsi. 


Editor : Kastolani Marzuki

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network