Petugas peternakan saat memeriksa sapi yang masuk ke pasar hewan di Jelok, Kecamatan Cepogo,Kabupaten Boyolali. Foto: iNews/Tata Rahmanta.

Oleh karena itu, SOP ketat harus tetap dilakukan di pasar hewan, antara lain jam operasional pasar dimulai pukul 07.00-15.00 WIB, pedagang yang boleh masuk ke area pasar adalah mereka miliki kartu tanda pendudukan (KTP) Boyolali, hewan ternak berasal dari wilayah lokal, hewan ternak dalam kondisi sehat yang boleh dibawa masuk ke area pasar.

Selain itu, jika terdapat satu hewan ternak terindikasi PMK, semua ternak yang dibawa dalam satu kendaraan tidak boleh dibawa masuk ke area pasar, dilakukan penyemprotan dan dipping terhadap hewan ternak yang masuk area pasar.

Pihaknya mencatat kasus PMK di Boyolali hingga Selasa (4/10/2022), suspect tidak ada tambahan sebanyak 5.827 ekor, sembuh sebanyak 4.879 ekor, dan sisa kasus 733 ekor.

Disnakkan Boyolali telah melakukan pengobatan hewan ternak yang suspect PMK sebanyak 5.859 ekor dan vaksinasi untuk hewan ternak yang sehat di zona hijau. 

Vaksinasi tahap pertama mencapai 4.896 ekor, revaksinasi 3.858 ekor, dan tambahan vaksinasi 19.625 dosis sudah disuntikkan ke hewan ternak mencapai 6.461 ekor.


Editor : Ary Wahyu Wibowo

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network