Komplotan perampok kantor ekspedisi di Patikraja, Banyumas ditangkap tim gabungan Satreskrim Polresta Banyumas dan Resmob Polda Jateng di wilayah Kendal. (Foto: iNews)

“Anggota kami bersama Resmob Polda Jateng kemudian mengadang kendaraan yang digunakan oleh para pelaku. Petugas sempat melepaskan tembakan peringatan berkali-kali agar para pelaku menyerahkan diri,” ujarnya.

Saat ini, kelima perampok sudah dibawa ke Polresta Banyumas untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Mereka diketahui residivis kambuhanyang sudah sering keluar masuk penjara. 

Dari penangkapan tersebut, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti berupa satu pucuk senjata api jenis pistol, 5 butir peluru, uang tunai Rp8 juta, serta kendaraan minibus dan mobil boks.


Editor : Kastolani Marzuki

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network