Polisi saat mengamankan 6 sepeda motor berknalpot brong di Flyover Purwosari, Solo, Jumat (8/4/2022) dini hari. Foto: Ist.

Sekaligus sebagai antisipasi jika ada aktivitas balap liar. Sebab kegiatan balap liar sangat berbahaya dan mengganggu ketertiban. 

Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengimbau masyarakat supaya tidak menggunakan knalpot brong. Sebab keberadaannya sangat menggangu ketenangan masyarakat.

"Tidak ada toleransi bagi pengendara yang menggunakan knalpot brong. Kami akan tindak dan kendaraan akan kami kandangkan,” ucapnya. 


Editor : Ary Wahyu Wibowo

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network