Sekaligus sebagai antisipasi jika ada aktivitas balap liar. Sebab kegiatan balap liar sangat berbahaya dan mengganggu ketertiban.
Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengimbau masyarakat supaya tidak menggunakan knalpot brong. Sebab keberadaannya sangat menggangu ketenangan masyarakat.
"Tidak ada toleransi bagi pengendara yang menggunakan knalpot brong. Kami akan tindak dan kendaraan akan kami kandangkan,” ucapnya.
Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait