Provinsi yang berlakukan pemutihan pajak kendaraan (Foto: Ilustrasi/Ist)

Program ini telah diberlakukan sejak 14 Juni 2022 dan akan berakhir hingga Desember 2022. Program ini mencakup penghapusan dan pemutihan denda pajak kendaraan bermotor.

Itulah 6 provinsi yang masih memberlakukan pemutihan pajak di bulan Desember 2022. Masyarakat yang belum melakukan kewajibannya diharapkan bisa segera mengikuti program tersebut.


Editor : Komaruddin Bagja

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network