Secara aturan, ketentuan tentang vaksinasi ini memang tidak Gampang. Pengelolaannya harus hati-hati betul dan rantai dingin vaksin harus benar-benar terjaga.
"Istilahnya harus ada rantai dingin, mulai dari sini sampai ke Kabupaten/Kota, Puskesmas bahkan sampai ke orangnya harus menggunakan tempat khusus. Ini nggak boleh putus agar vaksinnya tidak rusak. Kami sudah siapkan pengelolaan dengan hati-hati sambil menunggu jadwal-jadwal kedatangan berikutnya," ujarnya.
Untuk tahap pertama ini, pihaknya sudah mendata penerimaan di masing-masing daerah. Sebanyak 35 Kabupaten/Kota sudah dihitung distribusi vaksin tahap awal ini.
"Sudah ada tabelnya dari 35 Kabupaten/Kota penerima vaksin ini. Terbanyak kalau saya lihat di Kota Semarang, kemudian Solo dan Banyumas. Itu yang rata-rata jumlahnya di atas 10.000 dosis," ujarnya.
Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait