WONOGIRI, iNews.id - Polres Wonogiri berhasil mengungkap kasus pembunuhan berantai yang berawal dari utang piutang dengan tersangka SM alias Raja Tega (35) Warga Kecamatan Girimarto Kabupaten Wonogiri. Pelaku membunuh dua orang yakni AS (47) warga Klaten dan S (47) warga kecamatan Jatipurno, Kabupaten Wonogiri.
Berikut ini fakta-fakta pembunuhan berantai di Wonogiri
1. Berawal dari Pengungkapan Pencurian dengan Pemberatan
Pengungkapan kasus ini berawal dari pengungkapan tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang dilakukan oleh pelaku di wilayah Ngadirojo Wonogiri. “Berawal dari situ, Resmob Polres Wonogiri mendapatkan informasi bahwasanya pelaku ini dulunya pernah memiliki permasalahan dengan korban S. Dari hasil penyelidikan bahwasanya pelaku ini memiliki hubungan atas hilangnya korban S. Berbekal rekaman CCTV dan bukti ancaman melalui SMS yang berasal dari HP pelaku, anggota mengintrogasi pelaku hingga akirnya pelaku mengakui perbuatanya telah menghilangkan nyawa S pada 27 April 2022” kata Kapolres Wonogiri AKBP Andi Muhammad Indra W Amirullah.
2. Polisi Giring Pelaku Menunjukkan Mayat Korban Dikubur
Selanjutnya anggota meminta pelaku untuk menunjukkan di mana menyembunyikan mayat korban, dan oleh pelaku ditunjukkan di mana korban di kuburkan. Berbekal pengakuan pelaku tersebut akirnya anggota kembali menanyakan terkait hilangnya AS (47) yang berdasarkan laporan keluarga pada tahun 2021 di Polres Wonogiri bahwa AS terakhir kali berpamitan dengan keluarganya adalah untuk menemui pelaku untuk menagih utang, Akhirnya pelaku mengakui telah menghilangkan nyawa AS dan telah menguburkan jasadnya di ladang” ungkapnya.
3. Polisi dan Warga Gali Kubur Jasad Korban
Berdasarkan pengakuan pelaku tersebut, kemudian petugas Polres Wonogiri dibantu warga sekitar mengevakuasi sejumlah mayat yang dikubur pada sebidang kebun di Desa Semagar, Kecamatan Girimarto, Kabupaten Wonogiri. Mayat-mayat itu diduga korban pembunuhan berencana yang dilakukan SM alias Raja Tega dengan modus utang piutang
Editor : Ahmad Antoni
pembunuhan berantai pembunuhan berencana Kapolres Wonogiri polres wonogiri potas potasium sianida pembuangan utang piutang
Artikel Terkait