4. Pelaku Mengakui Melakukan Pembunuhan
Dari hasil olah TKP, dugaan awal ketiga korban merupakan korban pembunuhan. Saksi DDS ketika diperiksa mengakui telah melakukan pembunuhan dengan mencampur minuman itu dengan racun yang dibeli online. Terduga pelaku pembunuhan saat ini masih berada di Satuan Reskrim Polresta Magelang untuk penyidikan lebih lanjut.
5. Pelaku Campur Teh dengan Racun
Pelaku yang diduga meminumkan racun itu saat ini masih dalam pemeriksaan intensif petugas. Modusnya, mencampur teh dengan racun yang dibeli secara online. Gelas berisi minuman yang sudah dicampur racun termasuk sendok yang digunakan untuk mengaduk, diamankan jadi barang bukti kejahatan itu.
“Statusnya sudah penyidikan. Apa zat kimianya masih didalami. Korban kami lakukan visum dan autopsi, sudah mendapatkan persetujuan keluarga. Kami juga dibackup dari tim identifikasi Polda Jateng. Orang yang kami amankan diduga pelaku pembunuhan itu masih ada hubungan keluarga,” ujar Kapolresta.
6. Polisi Amankan Gelas dan Sendok
AKBP Mochammad Sajarod Zakun mengatakan, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti seperti gelas dan sendok yang digunakan untuk mengaduk dan mencampur diduga sebagai racun yang diminum oleh ketiga korban.
"Ya, sementara ini ada gelas. Setiap paginya, rutinitas dari pihak keluarga itu sudah disiapkan minuman air hangat seperti teh," ujarnya. Mengenai jenis racunnya, kata Plt Kapolresta, masih dalam pendalaman.
7. Keluarga Setuju Autopsi Jenazah Korban
Terduga pelaku masih ada hubungan keluarga. "Saat ini kami masih menunggu tim identifikasi Polda untuk melakukan autopsi. Pihak keluarga sudah menyetujui untuk dilakukan autopsi terhadap jenazah korban di Rumah Sakit Merah Putih.
Editor : Ahmad Antoni
pembunuhan sadis Kabupaten Magelang polresta magelang sekeluarga racun polda jateng jenazah olah tkp tewas autopsi
Artikel Terkait