M Husen tersangka pembunuhan Irwan Hutagalung, bos depot air isi ulang saat memberikan pengakuan di Mapolrestabes Semarang, Rabu (10/5). (tangkapan layar video amatir)

SEMARANG, iNews.id – M Husen (29) warga Kabupaten Banjarnegara, pelaku pembunuhan Irwan Hutagalung (53), bos depot air isi ulang di Kota Semarang, ditangkap polisi. Husen yang merupakan karyawan korban melakukan pembunuhan sadis.

Husen nekat menghabisi bosnya dengan menganiaya korban sebelum dimutilasi dan dicor semen dalam selokan yang berada di tempat usaha air isi ulang dan gas di Jalan Mulawarman, Kecamatan Tembalang, Kota Semarang. 

Tersangka Husen ditangkap di rumah temannya di Kabupaten Banjarnegara pada Selasa (9/5) sore dan digelandang ke Mapolrestabes Semarang tiba pukul 01.00 WIB, Rabu (10/5) dini hari.

Berikut pengakuan Husen, tersangka pembunuhan bos depot air isi ulang saat dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolrestabes Semarang:

1. Tusuk Pipi Kanan-Kiri Korban dengan Linggis 
Aksi pelaku didasari rasa sakit hati kepada korban karena mendapat perlakuan buruk selama bekerja. Husen merupakan pelaku tunggal dan beraksi pada Kamis (4/5) malam. Aksi berawal saat korban tidur di dalam tempat usahanya di Jalan Mulawarman Raya, Kecamatan Tembalang, Kota Semarang. Husen mengaku menusuk pipi kanan dan kiri korban dengan menggunakan linggis. "Setelah menusuk pipi kemudian saya tinggal keluar," katanya.

2. Kepala Korban Dipotong Pertama Kali
Tersangka kemudian kembali lagi pada sekitar Jumat dini hari untuk memotong bagian tubuh korban. Dari pengakuannya, bagian tubuh yang pertama kali dipotong dengan menggunakan pisau dapur tersebut yakni kepala. Pelaku kemudian memotong lengan kanan dan kiri di ruang tengah tempat korban biasa tidur. "Memotong kepala karena korban sering memarahi, kedua tangan karena korban sering memukul," ujarnya.


Editor : Ahmad Antoni

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network