Diduga tujuh orang anggota GK itu juga sebagai provokator kerusuhan yang terjadi. Kombes Iwan mengungkapkan bahwa mereka sempat melakukan aksi keliling kawasan Stadion Manahan Solo setelah pertandingan selesai. Aksi pengeroyokan yang dilakukan dilandasi adanya perbedaan cara pandang.
"Kami tidak menyebutnya profokator tetapi mereka adalah pelaku, jadi itu bersama-sama muter-muter keliling usai pertandingan kemudian mereka melihat korban yang dari kelompok lainnya. Motifnya menganggap kelompok korban bersebrangan dari kelompok lainnya," kata dia.
Kapolresta pun setuju dengan keputusan Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka yang meminta manajemen Persis untuk memblacklist sejumlah oknum suporter yang menjadi otak kerusuhan.
"Kalau rusuh-rusuh harus mendapatkan tindakan tegas. Panpel harus berani blacklist suporter tententu yang menimbulkan keributan," ujarnya.
Editor : Ahmad Antoni
penganiayaan perampasan kelompok suporter garis keras persis solo persebaya surabaya stadion manahan Kapolresta solo Kombes Pol Iwan Saktiadi
Artikel Terkait