Narapidana penerima Remisi Khusus Idul Fitri 2025 di Jawa Tengah saat melaksanakan Salat Id, Senin (31/3/2025). (Foto: Dok Ditjen Pas Jateng)

Selain itu, Kanwil Ditjenpas Jateng terus berupaya meningkatkan pembinaan bagi para narapidana agar mereka dapat kembali ke masyarakat dengan lebih baik.

“Kami berharap mereka yang menerima remisi, terutama yang bebas, bisa kembali beradaptasi di tengah masyarakat dan tidak mengulangi kesalahan di masa lalu,” katanya.

Dengan pemberian remisi ini, dapat menghemat anggaran sebesar Rp3.656.692.500. Diketahui jumlah penghuni Lapas/Rutan se-Jawa Tengah per 30 Maret 2025 mencapai 14.760 penghuni. Meliputi 11.792 narapidana dan 2.968 tahanan dengan kapasitas jumlah hunian sejumlah 10.717 orang.


Editor : Donald Karouw

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network