Rumah Dewi Purwanti (37) ditutup dengan menggunakan seng oleh Eko Wahyono karena dituduh mencuri handphone. (Bramantyo)

KARAGANYAR, iNews.id – Warga Desa Suruh Jetis, Tasikmadu, Kabupaten Karanganyar ini nekat menutup akses pintu keluar masuk rumah tetangganya. Gara-garanya dia dituduh oleh tetangganya mencuri handphone.

Berikut fakta-fakta aksi nekat Eko Wahyono (37). yang menutup gerbang pintu rumah tetangganya,  Dewi Purwanti (37), karena tak terima dituduh mencuri HP:

1. Gerbang Pintu Rumah Disegel Seng
Jalan masuk ke rumah Dewi Purwanti disegel menggunakan seng. Penyegelan rumah dengan seng itu membuat pemilik rumah tak bisa menggunakan kendaraan untuk beraktivitas.
Kalau pun keluar, pemilik rumah terpaksa harus merambat melalui celah yang cukup sempit dari pinggir seng yang menutupi jalan masuk ke rumah tersebut. 

2. Merasa Dituduh Tanpa Barang Bukti
Eko mengatakan tuduhan bila dirinya dan keluarganya dituduh mencuri handphone bukan dari bukti yang dimiliki. Namun tuduhan itu diberikan setelah menerima saran dari seorang dukun kepada Dewi.

3. Tuduhan Berawal dari Dukun
"Ceritanya, anaknya dia yang masih kecil itu main sambil bawa handphone. Waktu pulang, handphone sudah tidak ada pada anaknya. Kemudian, ibunya si anak ini pergi ke dukun untuk mencari tahu siapa yang mengambil handphone anaknya. Dan si dukun itu bilang, kalau handphone anaknya itu diambil saya," kata Eko,  Minggu (29/5/2022). 

4. Tuduhan Mencuri HP Disebar di Grup WA RT
Kekesalan Eko semakin menjadi-jadi, tuduhan bila dirinya telah mengambil handphone milik anak dari Dewi itu pun di sebar luaskan di grup WhatsApp ibu-ibu RT di mana dirinya tinggal. Jelas ibunya Eko menjadi malu dengan tuduhan tanpa bukti.


Editor : Ahmad Antoni

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Artikel Terkait

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network