Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto.

SEMARANG, iNews.id - Polisi memeriksa delapan santri terduga pengeroyokan sesama santri di Temanggung, Jawa Tengah. Delapan santri itu tidak ditahan karena masih di bawah umur.

"Sudah diperiksa 8 orang yang diduga pelaku,” kata Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Stefanus Satake Bayu, Selasa (12/9/2023).

Bayu menambahkan, delapan santri terduga pengeroyokan itu tidak ditahan karena masih di bawah umur. 

"Karena mereka masih di bawah umur. Mereka dalam pengawasan orang tuanya masing-masing,” kata Bayu.

Pengeroyokan itu terjadi di salah satu pondok pesantren (ponpes) di Dusun Biyeng, Desa Klepu, Kecamatan Pringsurat, Kabupaten Temanggung, pada Minggu (10/9/2023) pagi sekitar pukul 09.30 WIB. 

Korban MNF (15) dikeroyok oleh para pelaku. Mereka adalah MYS (14) warga Batang, NNF (13) warga Semarang, M (14) warga Magelang, WRA (14) warga Kendal, TMS (14) warga Semarang, MDN (13) warga Semarang, ARR (14) warga Kendal dan KNRK (13) warga Semarang.  

“Hasil autopsi kematiannya akibat kekerasan tumpul berupa memar kepala, pendarahan otak sehingga mati lemas,” ujar mantan Kabid Humas Polda Bali ini.


Editor : Reza Yunanto

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network