Pintu masuk objek wisata Dusun Semilir, Bawen, Kabupaten Semarang ditutup dengan garis kuning oleh Satpol PP, Senin (30/11/2020). (Sindonews/Angga Rosa)

Dia mengatakan, setelah dilakukan penutupan, pihaknya akan berkoordinasi dengan Dinas Pariwisata Kabupaten Semarang. "Kami segera koordinasi dengan Dinas Pariwisata," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Satpol PP Kabupaten Semarang Tajudin Noor mengatakan, sanksi berupa penghentian sementara kegiatan usaha diberikan setelah pengelola dianggap mengabaikan peringatan keras Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Semarang.

"Pengelola Dusun Semilir beberapa kali sudah diberikan peringatan, baik secara lisan hingga pemberian peringatan secara tertulis yang ditandatangani oleh Pjs Sekda Kabupaten Semarang," katanya.


Editor : Ahmad Antoni

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network