Ilustrasi keputusan pengadilan (foto: ist)

Perempuan itu mengatakan ayahnya tidak peduli tentang masa depan anaknya, termasuk soal pendidikan. Akibatnya dia dan adiknya dalam situasi mengerikan.

Sementara itu pengacara pelapor mengatakan, kliennya berhenti membayar uang kuliah setelah ayahnya bercerai.

"Klien saya kuliah di universitas dan tidak ada lagi yang membiayainya," kata pengacara, dikutip dari Gulf News, Senin (29/8/2022).

Pengadilan pun memutuskan terlapor harus memberikan uang saku bulanan kepada pelapor sebesar 50 dinar Bahrain per bulan atau sekitar Rp2 juta, di samping biaya pendidikan.


Editor : Ahmad Antoni

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network