Rapid test Covid-19 di Desa Bandung, Kecamatan Wonosegoro, Boyolali, Selasa (30/6/2020). (foto: Dok. iNews/Tata Rahmanta)

KENDAL, iNews.id - Ratusan warga  yang berwisata ke Juwero Hills di Desa Triharjo Kecamatan Gemuh, Minggu (19/07/2020) memilih membubarkan diri dan meninggalkan lokasi setelah melihat kedatangan sejumlah petugas medis berpakaian alat pelindung diri (APD) untuk melakukan rapid test.

Para wisatawan itu mengaku takut di-rapid test meski tidak dipungut biaya dan dilakukan acak dengan pola pengambilan sampel kepada pengunjung yang memakai dan tidak memakai masker.

Sejak Objek Wisata Juwero Hills dibuka, tempat wisata baru yang menyajikan keindahan alam hutan belantara berlatar Bendung Juwero dan Jembatan Gantung Juwero itu mampu menjadi daya tarik bagi warga untuk datang ke tempat tersebut.

Banyaknya kerumunan warga yang ada di tempat wisata itu dikhawatirkan akan memunculkan klater baru penyebaran Covid-19. Pihak kecamatan dan instutusi terkait tak tinggal diam, mereka terjun langsung ke lapangan untuk melakukan rapid test guna memutus mata rantai penyebaran virus korona di Kabupaten kendal.

"Banyak warga yang wisata ke sini. Kekhawatirannya ada yang abaikan protokol kesehatan. Seperti tak pakai masker dan jaga jarak. Jangan sampai ini jadi klaster baru penyebaran covid, sehingga rapid test ini perlu dilakukan.  Tapi tahu ada petugas datang, pengunjung pada pergi tinggalkan lokasi,” kata Camat Gemuh M Fatoni.

Fatoni mengungkapkan, untuk pengunjung tempat wisata Juwero Hill yang menjalani rapid test hasilnya reaktif akan dilakukan karantina mandiri.

Karantina mandiri itu akan dilakukan pihak kecamatan bekerjasama dengan desa tempat pengunjung itu tinggal. Hasil reaktif rapid test terhadap pengunjung itu juga akan dlaporkan ke Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten.

"Jika ada pengunjung hasil rapid testnya reaktif akan dlakukan karantina mandiri di desanya. Kita akan koordinasi dengan desanya. Hasil reaktif rapid juga kita laporkan ke Tim Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten," ungkapnya.

Selain rapid test  juga imbauan untuk mematuhi Perbup No 51 Tahun 2020, tentang Kewajiban Penggunaan Masker dan social distancing.  

Kapolsek Gemuh AKP abdullah Umar mengimbau warga untuk tetap mematuhi protokol kesehatan, yakni menjaga kesehatan, mencuci tangan dengan sabun menggunakan air yang mengalir, dan menggunakan masker serta menjaga jarak.

"Patuhi protokol kesehatan ini hukumnya wajib sudah ada Perbup No 51 Tahun 2020, tentang Kewajiban Penggunaan Masker dan Social Distancing.  Kita juga menggencarkan melalui rapid tes  di tempat keramaian," katanya.


Editor : Kastolani Marzuki

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network