Aipda AL saat menjalani upacara PTDH di lapangan Polres Purworejo, Selasa (7/11/2022). (Ist)

PURWOREJO, iNews.id – Aipda Aziz Lupi (AL) resmi dipecat dari keanggotaan Polri. Pemecatan personel Bhabinkamtibmas Polsek Loano, Polres Purworejo melalui upacara pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) yang dipimpin Kapolres Purworejo AKBP Muhammad Purbaja.

Proses PTDH terhadap Aipda AL tersebut tertuang pada surat Kapolda Jateng No Kep : 1193/XI/2022 tanggal 7 Nov 2022.

Aipda AL sendiri ternyata merupakan kandidat Bhabinkamtibmas terbaik dalam penanganan pandemi Covid-19. Namun dia batal mendapatkan penghargaan akibat terseret kasus perselingkuhan dengan istri anggota TNI.

Tentu ironis bagi Aipda AL, di saat akan menerima penghargaan sebagai Bhabin terbaik kini dia harus menerima konsekuensi atas perbuatan asusila yang dilakukannya. 

Saat upacara PTDH, Aipda AL tampak tegang dan tertunduk lesu ketika baju dinas Polri dilepas oleh Kapolres.

Kapolres mengatakan, putusan PTDH diberikan pada AL akibat pelanggaran berat berupa perselingkuhan yang dilakukannya pada Februari 2022 lalu.

Menurutnya, upacara PTDH  merupakan bentuk tegas dan komitmen Polri khususnya Polda Jateng terhadap anggota Polri yang melakukan pelanggaran berat dan mencoreng kewibawaan institusi.

"Saya berharap tidak ada lagi pelanggaran yang dilakukan oleh Personel Polres Purworejo," tegas AKBP Muhammad Purbaja.

Aipda AL sempat mendapat rekomendasi PTDH pada bulan April 2022 lalu, namun yang bersangkutan melakukan banding. Dari hasil banding tersebut, pada tanggal 7 November 2022  banding dari Aipda AL di tolak hingga pada Selasa (7/11)  dilakukan upacara PTDH.

Sebelumnya diberitakan, Aipda AL pada bulan Februari 2022 digrebek oleh warga pada saat subuh, karena berada di rumah seorang wanita berinisial AFA  yang merupakan istri anggota TNI di Desa Banyuasin Separe Kecamatan Loano, Purworejo.

Polres Purworejo yang mendapat aduan masyarakat langsung melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut dan mendapati bukti bahwa AL melakukan perbuatan asusila dengan AFA. Berdasar temuan tersebut, AF langsung diproses secara pidana maupun kode etik Kepolisian.


Editor : Ahmad Antoni

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network