Aipda AL saat menjalani upacara PTDH yang dipimpin Kapolres Purworejo AKBP Muhammad Purbaja. (Ist)

PURWOREJO, iNews.id - Aipda AL akhirnya secara resmi dipecat dari keanggotaannya di Polri. Upacara pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) dipimpin Kapolres Purworejo AKBP Muhammad Purbaja di halaman Mapolres setempat, Selasa (8/11/2022). 

Proses PTDH terhadap Bintara tersebut tertuang pada surat Kapolda Jateng No Kep : 1193/XI/2022 tanggal 7 Nov 2022.

Secara simbolis Kapolres Purworejo melepas baju dinas Polri yang dikenakan AL dan menggantikan dengan baju biasa.

Pria yang diduga melakukan pelanggaran berat dengan asusila dengan istri anggota TNI itu tampak tertunduk dan tegang saat menjalani prosesi upacara PTDH.

Kapolres Purworejo mengatakan, putusan PTDH diberikan pada AL akibat pelanggaran berat berupa perselingkuhan yang dilakukannya pada Februari 2022 lalu.

Menurutnya, upacara PTDH  merupakan bentuk tegas dan komitmen Polri khususnya Polda Jateng terhadap anggota Polri yang melakukan pelanggaran berat dan mencoreng kewibawaan institusi.

"Saya berharap tidak ada lagi pelanggaran yang dilakukan oleh Personel Polres Purworejo," tegasnya 


Editor : Ahmad Antoni

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network