Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto saat menjadi keynote speaker seminar nasional yang digelar Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) UNS Solo, Selasa (30/3/2021). Foto: Ist

Sebagai komitmen reformasi struktural, pemerintah telah mengesahkan UU Nomor 11 Tahun 2020. UU maupun turunannya akan menyederhanakan, menyinkronkan dan mengefektifkan peraturan yang selama ini sering menimbulkan hambatan dalam penciptaan investasi dan usaha baru. UU Ciptaker memberi izin usaha dari yang sebelumnya berbasis perizinan, sehingga kini berbasis pada risiko. Reformasi ini akan mendorong pelayanan pemerintah yang lebih efisien dan transparan. 

Airlangga menuturkan, semua pihak terbuka untuk penanaman modal, juga dalam hal investasi telah memerhatikan perlindungan usaha mikro kecil menengah (UMKM). Pemerintah kini juga meningkatkan investasi langsung yang membentuk Indonesia investment authority. 

Menutup pidatonya, Airlangga menegaskan bahwa pemerintah membutuhkan kerja sama dari semua stakeholder agar UU Cipta Kerja dapat berjalan dengan optimal.

Rektor UNS Solo Profesor Jamal Wiwoho mengatakan, pandemi Covid-19 tidak hanya mengganggu sektor kesehatan tetapi juga ekonomi. Hal tersebut terlihat dari meningkatkan jumlah pengangguran di Indonesia selama pandemi berlangsung. Untuk menanggulangi, pemerintah dipandang perlu melakukan upaya untuk membuka seluas-luasnya lapangan kerja bagi masyarakat. Salah satu cara yang dapat ditempuh, yakni dengan menarik para investor untuk berinvestasi di Indonesia.


Editor : Ary Wahyu Wibowo

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3 4
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network