AKBP Basuki dinilai secara sadar mengetahui bahwa korban tengah berada dalam kondisi medis yang sangat kritis, namun dia sengaja tidak segera memberikan pertolongan pertama atau membawanya ke rumah sakit.
Hakim menilai, rasa takut karier hancur dan hubungan asmara terlarang (perselingkuhan) mereka terbongkar ke publik menjadi alasan utama mengapa AKBP Basuki memilih diam dan menelantarkan korban.
Beberapa jam setelah ditinggal sendirian oleh terdakwa, korban Dwinanda ditemukan sudah dalam kondisi tidak bernyawa di dalam kamar penginapan. Hasil autopsi kedokteran forensik memastikan korban meninggal dunia akibat kekurangan pasokan oksigen di jaringan otak yang dipicu oleh gangguan serius pada organ jantung serta sistem peredaran darah.
Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait