Tak hanya regulasi, DLH pun menyiapkan sejumlah sarana prasarana pendukung dalam menertibkan operasional keluar masuk TPA Jatibarang.
Di antaranya, pembangunan pintu gerbang, portal otomatis, rumah jaga check point, 25 CCTV 24 jam dan monitor pada akses pintu keluar – masuk TPA Jatibarang maupun pada area zona 1, 2, 3, 4, teletabis, eks Narpati, & TPA lama non aktif (atas).
Tak hanya sarana prasarana, operasional TPA juga akan dilengkapi dengan petugas keamanan/ security serta pendamping yang saat ini tugasnya dijalankan oleh petugas gabungan UPTD TPA dan Bidang II Pengelolaan sampah DLH. Ke depan, pada APBD 2024, direncanakan SDM khusus outsourcing security dan pendampingan APH kepolisian khusus objek vital untuk ditempatkan di TPA Jatibarang.
Dengan penerapan SOP ini, diharapkan tidak terjadi lagi risiko-risiko bencana seperti kebakaran dan kejadian lainnya di TPA Jatibarang. Sebelumnya, telah terjadi dua peristiwa kebakaran di dua lokasi berbeda pada TPA Jatibarang.
Kejadian pertama, Senin (18/9) bermula di TPA atas non aktif yang turun mendekati tempat pengomposan eks PT Narpati. Api berhasil dipadamkan pada Sabtu (30/9).
Kejadian kedua, Selasa (4/10) dengan puncak kebakaran pada hari Jum’at (6/10) dan berdasar hasil mapping foto drone geothermal area TPA Jatibarang per Selasa (17/10) sudah tidak didapati titik panas, api dan asap di semua zona area TPA Jatibarang.
Editor : Ahmad Antoni
tpa jatibarang wali kota semarang Hevearita G Rahayu pemerintah kota semarang kebakaran objek vital
Artikel Terkait