Korban berinisial EL mengalami luka di bagian lengan dan paha, sementara korban berinisial LL mengalami luka di bagian pelipis, lengan, dan punggung.
Pihak kepolisian menjelaskan bahwa alat yang digunakan pelaku merupakan senjata tajam berbentuk pisau. Kedua korban saat ini sedang menjalani perawatan intensif untuk pemulihan luka-luka yang mereka derita.
Dari kejadian tersebut saat mengamankan pelaku, Brigadir Helmi Setyawan anggota Sat Reskrim Polres Magelang Kota terjadi aksi heroik. Saat itu Polres Magelang Kota dan didampingi pihak rumah sakit sedang meredam amarah pelaku, kemudian Brigadir Helmi dengan aksi heroiknya mengamankan pelaku maupun senjata tajam yang dibawanya sempat berontak.
“Anggota menjalankan tugasnya sebagai anggota Polisi dengan melakukan tindakannya yang dianggap perlu untuk mengamankan terduga pelaku,: ujar Kompol Budi Fajar.
Polres Magelang Kota menegaskan bahwa kasus ini akan ditangani secara serius, dan pelaku akan dimintai pertanggungjawaban sesuai dengan hukum yang berlaku. Masyarakat diminta untuk tetap tenang dan memberikan kerja sama kepada pihak kepolisian dalam proses penyelidikan lebih lanjut.
Editor : Ahmad Antoni
aksi heroik polisi pelaku penganiayaan kota magelang polres magelang kota Kapolres Magelang Kota senjata tajam rumah sakit jiwa
Artikel Terkait