“Kami mendesak UNS membubarkan Menwa. Kemudian mendukung penuh hukum demi keadilan serta mengajak akademisi mengawal kasus Gilang agar jelas,” katanya.
Para mahasiswa mengancam jika tuntutan mereka tidak diselesaikan 3 x 24 jam, mereka akan melakukan perjuangan untuk Gilang.
Sementara itu, hasil autopsi Polda Jawa Tengah menduga ada tindak pidana kekerasan dalam kasus meninggalnya mahasiswa UNS Gilang Endi Saputra saat Diklatsar Menwa.
Autopsi dilaksanakan oleh RS Moewardi Solo dan Polda Jateng. Hasil autopsi belum disampaikan secara resmi, namun Polda Jateng memastikan akan merilis hasil autopsi dalam waktu dekat.
Editor : Ahmad Antoni
Universitas Sebelas Maret Resimen mahasiswa Diklatsar Menwa uns polda jawa tengah polda jateng gilang mahasiswa RS Moewardi Solo
Artikel Terkait