"Kami tidak ingin hal tersebut menjadi friksi (gesekan), kemudian meruncing yang akhirnya menjadi hal yang mengganggu Kamtibmas. Jadi kami menyarankan, untuk dilengkapi syaratnya," katanya.
"Kemudian untuk tidak melakukan hal-hal lain, yang dapat merusak citra Surakarta atau Solo yang sudah dinobatkan menjadi kota toleransi," ujarnya.
Sebelumnya, Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka, juga menyarankan, pengurus segera melengkapi izin agar mereka bebas menyelenggarakan kegiatan ibadah.
"Saya sarankan dilengkapi dulu izin-izinnya. Setelah saya cek belum lengkap. Tidak apa-apa. Setahu saya sekolah Minggu pindah-pindah," ujar Gibran.
Editor : Ahmad Antoni
kota solo wali kota solo gibran rakabuming raka ibadah polresta solo Kapolresta solo Kombes Pol Iwan Saktiadi kota toleransi
Artikel Terkait