Kapolresta Solo Kombes Pol Iwan Saktiadi. Foto: MNC Portal/R August.

"Kami tidak ingin hal tersebut menjadi friksi (gesekan), kemudian meruncing yang akhirnya menjadi hal yang mengganggu Kamtibmas. Jadi kami menyarankan, untuk dilengkapi syaratnya," katanya.

"Kemudian untuk tidak melakukan hal-hal lain, yang dapat merusak citra Surakarta atau Solo yang sudah dinobatkan menjadi kota toleransi," ujarnya.

Sebelumnya, Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka, juga menyarankan, pengurus segera melengkapi izin agar mereka bebas menyelenggarakan kegiatan ibadah. 

"Saya sarankan dilengkapi dulu izin-izinnya. Setelah saya cek belum lengkap. Tidak apa-apa. Setahu saya sekolah Minggu pindah-pindah," ujar Gibran.


Editor : Ahmad Antoni

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network